Massa Wartawan Demo di Pemkab Bekasi, Tuntut Dugaan Penghinaan terhadap Pers Ditindaklanjuti
BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menerima massa Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan terkait dugaan penghinaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait.
Asep Surya Atmaja terjun langsung menemui massa aksi yang berkumpul di Bundaran Patung Golok, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi. Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa kemudian mengikuti audiensi bersama jajaran Pemkab Bekasi di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.
Dalam aksi tersebut, Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya menyampaikan tiga tuntutan utama.
Tuntutan pertama adalah meminta pertanggungjawaban dan pencopotan Kepala DLH Kabupaten Bekasi serta mendorong dilakukannya pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, dan transparan terkait persoalan yang menjadi dasar aksi.
Kedua, massa mendesak adanya penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap perlindungan dan martabat insan pers. Mereka juga mendorong adanya komitmen untuk membangun hubungan yang profesional antara pemerintah daerah dan wartawan.
Ketiga, massa meminta agar laporan kepolisian terkait dugaan peristiwa tersebut tetap diproses secara profesional dan tuntas sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkab Bekasi Tanggapi Tiga Tuntutan
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan pernyataan sikap sebagai respons atas tiga tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Pernyataan tersebut dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mewakili Plt. Bupati Bekasi.
Terkait tuntutan pemeriksaan dan pencopotan Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi menyatakan akan menindaklanjutinya terlebih dahulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Menindaklanjuti terlebih dahulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana ketentuan yang mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” demikian pernyataan sikap Pemkab Bekasi yang dibacakan Endin.
Pemkab Bekasi juga menyampaikan bahwa proses tindak lanjut tersebut perlu memperhatikan batasan kewenangan Plt. Bupati Bekasi sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sementara terkait tuntutan permintaan maaf resmi serta jaminan agar tidak terjadi kembali penghinaan atau intimidasi terhadap wartawan, Pemkab Bekasi menegaskan penghormatan dan dukungannya terhadap kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dan sikap saling menghormati dalam hubungan antara pemerintah dengan insan pers.
“Pemkab Bekasi menghormati dan mendukung kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menghormati satu sama lain sehingga kesalahpahaman ini tidak terjadi kembali,” demikian pernyataan tersebut.
Pemkab Hormati Proses Hukum
Adapun terkait tuntutan agar proses hukum dikawal hingga tuntas dan ditegakkannya akuntabilitas pejabat publik, Pemkab Bekasi menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan tahapan dan mekanisme prosedur yang berlaku,” kata Endin saat membacakan pernyataan sikap.
Pemkab Bekasi memastikan setiap tindak lanjut terhadap tuntutan massa dilakukan sesuai kewenangan pemerintah daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penerimaan massa aksi dan audiensi tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi insan pers sekaligus menyampaikan sikap atas persoalan yang berkembang.
Pemkab Bekasi juga menegaskan pentingnya komunikasi dan hubungan profesional antara pemerintah daerah dengan insan pers dalam menjalankan tugas masing-masing.
Melalui ruang dialog tersebut, pemerintah daerah dan wartawan diharapkan dapat menjaga komunikasi yang konstruktif dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga
Komentar