Kerja Sama Sampah Bantargebang Segera Final, Pramono Anung Targetkan Kesepakatan DKI Jakarta dan Bekasi
BEKASI — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pembahasan perpanjangan kerja sama pengelolaan sampah di TPST Bantargebang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi telah memasuki tahap finalisasi. Kesepakatan tersebut kini dibahas di tingkat eselon II sebelum dilanjutkan ke tahap penandatanganan.
Pramono mengatakan, proses pembahasan masih berjalan dan akan dilanjutkan melalui pertemuan antara Asisten Pembangunan Pemprov DKI Jakarta dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
“Untuk Bantargebang, sekarang ini sudah dalam tahap finalisasi di tingkat eselon II. Nanti akan ada pertemuan antara Asisten Pembangunan dengan Wali Kota Bekasi,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ia berharap pembahasan tersebut segera menghasilkan kesepakatan resmi agar kerja sama kedua pemerintah daerah dapat berlanjut tanpa hambatan. Menurut Pramono, perpanjangan kerja sama perlu diselesaikan dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera ditandatangani. Saya ingin semuanya happy,” ujarnya.
TPST Bantargebang selama ini menjadi lokasi utama penanganan sampah yang berasal dari Jakarta. Karena itu, keberlanjutan kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi menjadi salah satu hal penting dalam menjaga kelangsungan pengelolaan sampah Ibu Kota.
Pembahasan perpanjangan kerja sama tersebut juga menjadi perhatian karena menyangkut hubungan antardaerah dalam pengelolaan fasilitas persampahan yang berperan besar bagi Jakarta dan Bekasi.
Sebelumnya, Pramono telah menerima Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan hubungan kerja sama Jakarta dan Bekasi, termasuk perpanjangan pengelolaan TPST Bantargebang.
Pada pertemuan yang berlangsung Selasa (8/7/2025), Pramono menyampaikan bahwa kedua pihak sepakat untuk segera menyelesaikan pembahasan perpanjangan kerja sama tersebut.
“Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang,” kata Pramono saat itu.
Perpanjangan kerja sama diperlukan karena masa berlaku kesepakatan sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 2026. Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi pun membahas kelanjutan pengaturan kerja sama untuk periode berikutnya.
Dalam keterangan sebelumnya, Pramono menyebut perpanjangan kerja sama direncanakan berlaku hingga lima tahun ke depan. Namun, rincian final kesepakatan tetap menunggu hasil pembahasan dan penandatanganan resmi kedua pemerintah daerah.
Tahap finalisasi di tingkat eselon II menjadi bagian penting sebelum keputusan tersebut ditetapkan. Pertemuan lanjutan antara jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Wali Kota Bekasi diharapkan dapat menyelesaikan poin-poin yang masih dibahas.
Bagi Jakarta, kepastian kerja sama Bantargebang berkaitan langsung dengan kesinambungan penanganan sampah yang dihasilkan setiap hari. Sementara bagi Bekasi, kerja sama tersebut menyangkut pengelolaan fasilitas di wilayahnya serta hubungan administratif dan teknis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pramono menegaskan harapannya agar proses tersebut segera tuntas dan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. Pemerintah kedua daerah kini menunggu penyelesaian pembahasan sebelum perpanjangan kerja sama ditandatangani.
Dengan masuknya proses ke tahap finalisasi, kelanjutan kerja sama TPST Bantargebang menjadi agenda penting bagi Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi menjelang berakhirnya masa berlaku kesepakatan sebelumnya.
Baca Juga
Komentar