Karhutla Ancam Habitat, Polisi Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan di Kalteng
JAKARTA — Polisi bersama tim gabungan menyelamatkan induk dan anak orang utan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026) dini hari.
Penyelamatan tersebut melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, komunitas PPS, Animal Rescue Sampit, serta Yayasan Orangutan Foundation International (OFI). Tim gabungan bergerak untuk mengevakuasi kedua satwa dari kondisi yang membutuhkan penanganan.
Operasi penyelamatan melibatkan personel Baharkam Polri dan Polda Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto.
Dua orang utan yang berhasil diselamatkan masing-masing bernama Gadis dan Garis. Gadis merupakan induk orang utan betina, sedangkan Garis merupakan anaknya yang masih berusia sekitar sembilan bulan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Gadis memiliki berat sekitar 30,5 kilogram dengan perkiraan usia 25 tahun. Induk orang utan tersebut ditemukan mengalami luka akibat jeratan pada kedua pergelangan tangannya.
Sementara itu, kondisi Garis juga menjadi perhatian tim gabungan karena masih berusia sangat muda. Anak orang utan tersebut turut dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan memastikan kondisinya setelah terdampak situasi di habitatnya.
Tim medis BKSDA Kalimantan Tengah kemudian memberikan penanganan awal terhadap luka jeratan yang dialami Gadis. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi luka sekaligus menentukan kebutuhan perawatan selanjutnya.
Garis menjalani observasi dan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan tersebut antara lain dilakukan untuk mengevaluasi kemungkinan dampak paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Setelah proses evakuasi selesai, penanganan lanjutan terhadap Gadis dan Garis diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Tengah. Kedua orang utan tersebut akan menjalani proses rehabilitasi dan pemulihan sesuai kondisi masing-masing.
Selanjutnya, kedua satwa tersebut akan dititipkan kepada Yayasan OFI untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Penanganan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan kesehatan dan pemulihan kedua orang utan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelamatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama melindungi satwa liar yang menghadapi ancaman di habitatnya.
“Penyelamatan ini menunjukkan pentingnya respons cepat dan sinergi lintas instansi dalam melindungi satwa liar. Kepolisian berkomitmen mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan satwa sekaligus mendorong pencegahan untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem satwa liar dan habitatnya,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Menurut Trunoyudo, penanganan satwa liar yang terdampak bencana lingkungan membutuhkan kolaborasi antara aparat, petugas konservasi, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan agar proses penyelamatan hingga pemulihan dapat dilakukan secara optimal.
Selain penyelamatan, perlindungan habitat juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan hidup satwa dilindungi. Ancaman terhadap habitat dapat meningkatkan risiko satwa mengalami gangguan, cedera, maupun kesulitan mendapatkan sumber makanan dan tempat berlindung.
Upaya perlindungan tersebut sejalan dengan pendekatan green policing yang mendorong keterlibatan kepolisian dalam perlindungan lingkungan. Pendekatan ini mencakup pencegahan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kepolisian bersama instansi terkait terus mendorong kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap satwa liar. Respons cepat menjadi salah satu langkah penting ketika ditemukan satwa yang membutuhkan pertolongan akibat gangguan habitat maupun bencana lingkungan.
Penyelamatan Gadis dan Garis menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga satwa dilindungi sekaligus meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem. Kolaborasi antara Polri, BKSDA, komunitas penyelamat satwa, dan lembaga konservasi diharapkan dapat terus diperkuat demi keberlangsungan habitat dan populasi orang utan di Kalimantan Tengah.
Baca Juga
Komentar