DLH Kota Bekasi Telusuri Kematian Ikan di Kali Bekasi, Hasil Uji Laboratorium Jadi Penentu Penindakan
KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menelusuri dugaan pencemaran lingkungan menyusul temuan ikan sapu-sapu mati di aliran Kali Bekasi, kawasan Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (16/10/2026). Hasil pengujian sampel air kini ditunggu untuk mendalami dugaan pencemaran dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan dan memperoleh bukti pemeriksaan terhadap pihak yang diduga berkaitan dengan pembuangan limbah di lokasi tersebut.
Meski demikian, DLH belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian ikan maupun memastikan adanya pelanggaran. Proses pendalaman masih berlangsung, termasuk menunggu hasil pengujian sampel air dari UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi.
DLH Kota Bekasi Tunggu Hasil Uji Sampel Air
Pengujian laboratorium menjadi salah satu tahapan penting untuk membantu DLH menilai kondisi kualitas air di Kali Bekasi. Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pengawasan dan penegakan ketentuan lingkungan hidup.
DLH Kota Bekasi menegaskan, penanganan dugaan pencemaran harus dilakukan melalui pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pembuangan limbah masih perlu ditelaah berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, DLH akan menindaklanjutinya melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tersebut diperlukan agar penanganan dugaan pencemaran tidak hanya didasarkan pada temuan visual di lapangan, tetapi juga didukung hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kematian Ikan Sapu-Sapu Jadi Perhatian
Temuan ikan sapu-sapu mati di kawasan Kampung Poncol menjadi perhatian karena berkaitan dengan kondisi lingkungan perairan Kali Bekasi. Namun, kematian ikan tidak serta-merta membuktikan adanya pencemaran dari sumber tertentu.
Untuk memastikan penyebab kejadian, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas air serta informasi pendukung dari penelusuran lapangan. Hasil pengujian laboratorium diharapkan dapat memberikan dasar bagi DLH dalam mengevaluasi kondisi perairan dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
Pengawasan terhadap daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi juga penting dilakukan untuk mengidentifikasi potensi sumber pencemaran, termasuk kemungkinan pembuangan limbah yang tidak sesuai ketentuan.
Pelaku Usaha dan Masyarakat Diingatkan Kelola Limbah
DLH Kota Bekasi mengingatkan pelaku usaha dan masyarakat agar memperhatikan pengelolaan limbah dalam setiap aktivitasnya. Limbah yang dibuang tanpa pengelolaan sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas air dan ekosistem perairan.
Pengelolaan limbah yang benar perlu dilakukan sejak sumbernya, termasuk memastikan limbah tidak dibuang langsung ke saluran air maupun sungai tanpa proses yang sesuai.
Selain pengawasan oleh pemerintah, kepedulian masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga kualitas lingkungan. Warga dapat berperan dengan tidak membuang sampah atau limbah sembarangan serta melaporkan dugaan pencemaran kepada instansi berwenang.
Melalui penelusuran lapangan dan pengujian laboratorium, DLH Kota Bekasi berupaya memastikan dugaan pencemaran di Kali Bekasi ditangani berdasarkan bukti. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah pengawasan maupun penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga
Komentar