Densus 88 Gandeng Pemprov Sulteng Cegah Ekstremisme, Anak Terpapar Jadi Perhatian
PALU – Densus 88 Antiteror Polri memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Senin (19/10/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dini terhadap potensi penyebaran paham ekstremisme di masyarakat. Selain membahas perkembangan situasi di Sulawesi Tengah, kedua pihak juga menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kerukunan sosial.
Tim Pencegahan Satgaswil Sulawesi Tengah Densus 88 Antiteror Polri memaparkan tugas dan fungsi satuan tersebut, perkembangan penyebaran paham IRET di wilayah Sulawesi Tengah, serta potensi dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat.
Pembahasan turut mencakup fenomena True Crime Community (TCC) dan Nihilistic Violent Extremism (NVE), termasuk langkah pencegahan dini serta pendekatan penanganan terhadap anak yang terpapar paham ekstremisme.
Anwar Hafid Tekankan Toleransi dan Deteksi Dini
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menekankan pentingnya menjaga toleransi antarsuku dan umat beragama. Ia juga mengingatkan perlunya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, pencegahan ekstremisme memerlukan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat.
“Pencegahan paham ekstremisme membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Penguatan toleransi, persatuan, serta deteksi dini menjadi langkah penting untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” ujar Anwar.
Penguatan toleransi dan persatuan dinilai penting untuk menjaga hubungan harmonis di tengah keberagaman masyarakat Sulawesi Tengah. Sementara itu, deteksi dini diharapkan membantu berbagai pihak mengenali potensi risiko dan menentukan langkah pencegahan secara tepat.
Anak Terpapar Paham Ekstremisme Jadi Perhatian
Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pendekatan pencegahan dan penanganan terhadap anak yang terpapar paham ekstremisme.
Pendekatan terhadap anak memerlukan perhatian khusus dengan mempertimbangkan usia, kondisi sosial, serta kebutuhan perlindungan dan pendampingan. Upaya pencegahan juga dapat melibatkan keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, dan instansi terkait sesuai kewenangannya.
Pembahasan mengenai TCC dan NVE turut menjadi bagian dari perhatian terhadap potensi penyebaran paham kekerasan. Meski demikian, identifikasi risiko perlu dilakukan secara cermat berdasarkan perilaku dan bukti yang relevan, bukan semata-mata karena minat atau keterlibatan seseorang dalam komunitas tertentu.
Perkuat Kolaborasi untuk Menjaga Keamanan Sulawesi Tengah
Sinergi Densus 88 Antiteror Polri dan Pemprov Sulawesi Tengah diharapkan memperkuat langkah preventif melalui koordinasi, peningkatan kewaspadaan, serta pembangunan lingkungan sosial yang aman dan harmonis.
Pemerintah daerah memiliki peran dalam mendorong pendidikan toleransi, memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat, dan mendukung upaya pencegahan sesuai tugas serta kewenangannya.
Kolaborasi lintas sektor juga diharapkan dapat memperluas upaya pencegahan agar tidak hanya berfokus pada penanganan ancaman, tetapi turut memperhatikan faktor sosial dan kebutuhan pendampingan bagi kelompok rentan.
Melalui koordinasi tersebut, Densus 88 Antiteror Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan terus memperkuat kerja sama dalam mengantisipasi potensi ancaman ekstremisme, menjaga persatuan, dan mempertahankan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
Baca Juga
Komentar