BEI Buka Suspensi 4 Saham pada 9 Oktober 2026, IFSH hingga MPXL Kembali Diperdagangkan
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali suspensi perdagangan saham PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI), dan PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) mulai Jumat (9/10/2026).
Dengan pencabutan suspensi tersebut, keempat saham kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Dalam pengumumannya pada Jumat (9/10/2026), BEI menyatakan bahwa penghentian sementara perdagangan saham IFSH, TEBE, PGLI, dan MPXL telah berakhir.
“Diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham IFSH, TEBE, PGLI, MPXL dibuka kembali mulai tanggal 9 Oktober 2026,” tulis pengumuman Bursa.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan keempat saham tersebut setelah terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan dalam periode perdagangan tertentu.
Langkah suspensi dilakukan sebagai upaya cooling down untuk menjaga perdagangan tetap teratur sekaligus memberikan waktu bagi investor dalam mempertimbangkan keputusan investasinya.
Saham IFSH, PGLI, dan MPXL lebih dahulu disuspensi pada Kamis (8/10/2026). Sementara itu, saham TEBE telah dihentikan sementara sejak 1 Oktober 2026 setelah mencatat kenaikan harga dalam beberapa hari perdagangan.
Pergerakan harga sebelum penghentian sementara menunjukkan penguatan cukup tajam pada sejumlah saham tersebut.
Saham IFSH ditutup di level Rp2.270 per saham pada Rabu (7/10/2026), naik 10,19 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
Pada hari yang sama, saham MPXL berakhir di level Rp316 per saham, menguat 20,61 persen dalam sehari.
Sementara itu, saham PGLI ditutup pada harga Rp396 per saham, melonjak 24,53 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
Adapun saham TEBE terakhir diperdagangkan pada Rabu (30/9/2026) di level Rp2.690 per saham, setelah naik 14,96 persen dalam sehari.
Pencabutan suspensi memungkinkan investor kembali melakukan transaksi atas keempat saham tersebut sesuai dengan mekanisme perdagangan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia.
Meski perdagangan telah dibuka kembali, investor tetap perlu mencermati pergerakan harga, keterbukaan informasi perusahaan, serta risiko investasi sebelum mengambil keputusan transaksi.
Kenaikan harga yang signifikan dalam waktu singkat juga perlu menjadi perhatian karena pergerakan saham dapat berubah seiring respons pasar dan informasi yang tersedia.
Baca Juga
Komentar