Bareskrim dan BNN Kerahkan 462 Personel, Razia Kelab Malam di Jakarta-Tangerang
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerahkan 462 personel untuk melakukan operasi penertiban narkotika di sejumlah kelab malam di Jakarta dan Tangerang.
Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Operasi berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Operasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Dari total 462 personel yang dikerahkan, sebanyak 146 personel berasal dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira mengatakan personel dibagi menjadi dua kelompok dalam operasi tersebut.
Kelompok pertama melakukan pemeriksaan di wilayah Jakarta Timur. Sementara kelompok kedua menyasar kawasan PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Kosambi, Tangerang.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung dan sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang positif mengandung indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan tes urine.
“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.
Petugas Periksa Pengunjung dan Ruangan Kelab
Dalam kegiatan di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas kemudian menyampaikan tujuan pemeriksaan kepada para pengunjung sebelum melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap orang dan barang bawaan, termasuk meja, kursi, ruangan, serta area karaoke. Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin.
Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu (18/10/2026).
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang membawa cartridge pods. Berdasarkan laporan, barang tersebut ditemukan pada tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.
Sembilan orang yang mendapatkan hasil tes urine positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
Asesmen diperlukan untuk mengetahui status masing-masing orang, termasuk menentukan apakah mereka merupakan pengguna narkotika atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Ivan mengatakan, apabila hasil asesmen menunjukkan seseorang merupakan pengguna, penanganan dapat dilakukan melalui rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.
Operasi gabungan Bareskrim Polri dan BNN tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban serta pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Hasil asesmen dan pendalaman penyidik selanjutnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan terhadap masing-masing orang yang diperiksa sesuai status dan hasil pemeriksaan.
Baca Juga
Komentar