Aktivis Apresiasi Kapolri Suyudi Jadikan Green Policing Program Nasional
JAKARTA – Ketua Umum PHH Hengky Primana mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadikan Green Policing sebagai program nasional. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi Bapak Kapolri yang memberikan ruang bagi pengembangan program kepolisian yang berangkat dari pengalaman anggota di lapangan. Gagasan yang tumbuh dari persoalan nyata di tingkat akar rumput perlu mendapatkan dukungan kebijakan agar dapat dikembangkan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujar Hengky dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Hengky, Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang mengintegrasikan upaya menjaga keamanan dengan perlindungan lingkungan.
Pendekatan tersebut mencakup pencegahan, edukasi kepada masyarakat, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Program yang dikembangkan Polda Riau tersebut kemudian masuk dalam Commander Wish Kapolri. Pendekatan ini menempatkan pengalaman personel di lapangan dan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam mengembangkan upaya perlindungan lingkungan.
Hengky menilai penerapan pendekatan tersebut dapat menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menghadapi persoalan lingkungan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Dalam konteks pencegahan karhutla, Green Policing dapat diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, pendekatan tersebut dapat memperkuat deteksi dini serta mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi terjadinya kebakaran.
Menurut Hengky, langkah pencegahan menjadi penting karena karhutla tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan memengaruhi kualitas udara.
Karena itu, upaya kepolisian perlu berjalan bersama dengan edukasi dan keterlibatan masyarakat di wilayah yang memiliki potensi karhutla.
Dorong Kolaborasi Polisi dan Masyarakat
Hengky mengatakan keberhasilan Green Policing membutuhkan kolaborasi antara kepolisian dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan edukasi, pemantauan lingkungan, pelaporan potensi kebakaran, serta penanganan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Dengan pendekatan tersebut, kepolisian tidak hanya berperan dalam penegakan hukum setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan dan keterlibatan masyarakat.
Hengky berharap pengembangan Green Policing sebagai program nasional dapat mendorong lahirnya inovasi serupa yang berangkat dari persoalan lingkungan di masing-masing daerah.
Menurutnya, pengalaman personel di lapangan dapat menjadi sumber gagasan dalam membangun pola pemolisian yang lebih responsif terhadap persoalan masyarakat dan lingkungan.
Melalui penerapan Green Policing, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat diharapkan semakin kuat.
Dengan demikian, upaya perlindungan lingkungan dan pemeliharaan kamtibmas dapat berjalan beriringan serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Baca Juga
Komentar